Cara Polisi Menangkap Judi Slot Online
Banda Aceh (ANTARA) - Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap penjual (agen) dan pembeli chip higgs domino di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh yang sudah meresahkan warga.
"Penangkapan terhadap permainan judi chip higgs domino tersebut berdasarkan informasi warga, karena warga setempat sudah sangat resah dengan permainan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Minggu.
Ryan mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di Gampong Punie, Aceh Besar terhadap seorang pembeli chip tersebut berinisial BAR (33). Ia membelinya dari BUR (40) seharga Rp1,8 juta sebanyak 30 B (billion).
Namun, saat pada transaksi itu baru dilakukan pembayaran senilai Rp800 ribu, karena para pembeli lainnya belum melunasi uang dari pembelian tersebut.
"Dari tangan BAR disita dua unit HP merek Vivo yang berisikan 8B dalam dua akun higgs domino beserta uang hasil pembeliannya," ujarnya lagi.
Setelah diinterogasi di lapangan, kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Kemudian, ujar Ryan, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh juga melakukan penyelidikan di salah satu Counter Handphone di Gampong Geuceu Inem Banda Aceh.
Di sana, pihaknya kembali menemukan pembeli dan penjual chip higgs domino yang sedang melakukan transaksi jual beli.
Dari tangan penjual, YI (26) warga Lhoong Aceh Besar disita handphone Redmi Note 5A dengan dua akun sebanyak 90,036 B dan uang hasil penjualan sebesar Rp4,6 juta.
Pembeli berinisial RUS (36), warga Pidie Jaya juga dibawa oleh tim opsnal beserta satu unit HP merek Infinix sebagai barang bukti.
"Akhirnya keempat pelaku diperiksa di Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," demikian Kompol Ryan.Baca juga: Tersangka judi daring di Bengkulu terancam 10 tahun penjaraBaca juga: Tiga "game" santai di Higgs Domino Island untuk redakan stres
Pewarta: Rahmat FajriEditor: Budisantoso Budiman Copyright © ANTARA 2022
Medan (ANTARA) - Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria pelaku perjudian jenis Kim Hong Kong di Warung Agung Huta III Nagori Bandar Pulo, Kabupaten Simalungun.
Pria itu adalah MEN (40), warga Huta III Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Perdagangan AKP Josia dalam keterangan tertulis, Minggu, mengatakan petugas meringkus pelaku saat sedang bermain judi jenis Kim Hong Kong dengan memberikan kesempatan kepada pembeli nomor tebakan.
Josia menyebutkan, pelaku diciduk personel unit opsnal, Jumat (26/8), sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa warung yang terletak di Huta III Nagori Bandar Pula, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ada penjualan tebak angka yang diduga jenis togel atau Kim.
"Selanjutnya petugas meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan melihat seorang laki-laki sedang menulis angka judi di handphone, dan langsung diciduk," ujarnya pula.
Josia mengatakan, dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 1 handphone merek Nokia poliponik tipe 1616 warna hitam, dan 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka.
Kemudian 1 buah buku berisikan pesanan tebakan angka, 1 buah tas warna hitam merek Lotto, dan 2 buah pulpen.
Pengungkapan judi tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Simalungun untuk pemberantasan segala bentuk perjudian.
"Pelaku juru tulis tebak angka tersebut dibawa ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Perdagangan.Baca juga: Polda masih memburu bos judi terbesar di SumutBaca juga: Polisi menggerebek tiga lokasi judi tembak ikan di Medan
Pewarta: Munawar MandailingEditor: Budisantoso Budiman Copyright © ANTARA 2022
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Begini cara polisi melacak praktek judi online. Judi online saat ini tengah marak diklangan masyarakat, pihak keamanan pun berusaha agar praktek judi online ini tidak menjamur.
Untuk itu pihak kepolisan pun berupaya dengan berbagai cara untuk memberantas praktek judi online ini. Perjudian online merupakan tindakan melawan hukum yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Adapun ancaman untuk yang melanggar pasal tersbut dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. Tidak hanya dengan UU ITE, penjudi juga bisa dikenakan pasal Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.
Seperti yang diutarakan Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik, yang mengatakan modus dari tersangka judi online biasanya dilakukan oleh beberapa orang. Dimana setaip orang memiliki peranannya masing-masing.
salah satu peran yang dilakukan pelaku adalah sebagai bandar untuk mengumpulkan uang, kemudian ada juga peran yang memasukkan ke situs judi online.
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki dari suku Pardhi Behelia, India, ditahan polisi karena memotong dan mengonsumsi alat kelamin beruang. Tersangka yang adalah seorang pemburu ilegal dan diketahui bernama Yarlen, merupakan anggota suku yang percaya bahwa alat kelamin spesies hewan ini memiliki efek samping seksual yang kuat.
Suku Pardhi Behelia meyakini bagian pribadi hewan adalah afrodisiak, yakni zat yang mampu meningkatkan gairah seksual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yarlen, pemburu alat kelamin Beruang. Sumber: MP WILDLIFE STF/mirror.co.uk
Yarlen dibekuk polisi setelah ditemukan seekor beruang sloth mati dengan kondisi tanpa alat kelamin di taman nasional. Beruang sloth adalah salah satu spesies beruang arboreal, nokturnal dan insektivora yang berasal dari subbenua India.
Mengutip mirror, pada Jumat, 26 Oktober 2019, Yarlen yang juga diduga menjadi tersangka utama dalam perburuan dan perdagangan harimau, ditangkap di Gujarat pada 19 Oktober lalu. Selama bertahun-tahun ia diketahui berhasil menghindari pengadilan karena menggunakan identitas yang berbeda.
“Kami membuat tim khusus untuk melacaknya dan menangkapnya. Ini adalah pengejaran terpanjang kami karena berlangsung selama enam tahun,” kata Ritesh Sirothia, Kepala tim khusus dari Departemen Kehutanan Madhya Pradesh, India.
Sebelumnya Yarlen pernah dipenjara selama satu tahun setelah ditangkap dengan dua bangkai beruang yang telah kehilangan alat kelamin dan kantong empedu. Kantong empedu beruang sloth memiliki harga tinggi di pasar gelap karena khasiatnya dalam pengobatan tradisional Cina.
Extreme Job, film action komedi yang mengisahkan tentang tim narkoba dari kepolisian. Mereka terdiri dari lima orang yaitu Ryu Seong Ryong (captain Ko), detektif Jang (Lee Honey), detektif Young Ho (Lee Dong Hwi), detektif Ma Bong Pal (Jin Seon Kyu) dan detektif Jae Hoon (Gong Myung).
Mereka berlima tergabung dalam satu tim untuk menangkap jaringan narkoba di mana kapten Ko sebagai pemimpinnya. Suatu hari tim mereka melakukan kesalahan yang membuat mereka dimarahi oleh atasan. Saat sedang kalut, Kapten Ko diberi tahu oleh rekannya yang baru saja dipromosikan jika ada bandar narkoba bernama Lee Moo Bae sedang berada di Korea.
Kapten Ko pun tertarik dan mengajak timnya untuk memulai pengintaian dan penyelidikan. Berhari-hari mereka mengintai namun tidak mendapatkan hasil apapun. Mereka bermarkas di kedai ayam goreng selama berhari-hari karena itu merupakan tempat yang aman. Namun suatu hari kedai ayam tersebut akan dijual sehingga mereka akan kehilangan tempat pengintaian.
Dengan segala tekad kuat akhirnya kapten Ko memutuskan untuk membeli tempat tersebut. Awalnya mereka tidak berniat untuk menjual ayam goreng seperti pemilik sebelumnya, karena mereka ingin fokus pada pengintaian. Namun untuk meyakinkan penyamaran mereka, akhirnya mereka memutuskan untuk menjual ayam goreng. Dan kemudian apa yang terjadi adalah hal yang tidak mereka duga sebelumnya.
Film aksi komedi yang menghibur dengan cerita yang ringan
Film ini sudah tayang 2019 lalu. Sebenarnya saya sudah sering melihat cuplikan film ini di instagram namun belum sempat menontonnya. Kemarin karena ada waktu jadi aku nyoba untuk nonton film ini yang menurut reviewnya sih bagus. Jadi saya cobalah untuk menontonnya. Dan ternyata memang bagus banget.
Selama menonton film ini saya banyak tertawa karena banyak adegan yang lucu dan saya tidak bisa menahan tawa. Lima orang dari tim kejahatan narkoba memang menghibur dengan gaya khas mereka. Mereka sering dipandang remeh oleh tim lain, namun mereka memilki kemampuan yang tak terduga.
Aksi mereka yang melakukan pengintaian benar-benar mampu menghibur penonton. Mereka yang awalnya tidak ingin berjualan ayam goreng akhirnya memutuskan menjualnya dan ayam mereka berhasil memikat para pembeli. Ayam goreng mereka laris manis hingga mereka tidak sempat melakukan pengintain terhadap bandar narkoba Lee Mo Bae (Shin Ha Kyun).
Mereka tidak sempat melakukan pengintaian dengan benar karena harus melayani banyak pembeli. Mereka bahkan mendapatkan banyak uang dari hasil penjualan ayam goreng tersebut. Namun mereka tetap bersikeras untuk menangkap bandar narkoba tersebut.
Selama kurang lebih dua jam kita akan dihibur dengan aksi kelima orang dari tim kejahatan narkoba yang konyol dan lucu. Mereka dengan tingkah yang lucu berhasil menghibur penonton. Kapten Ko yang tegas dan berani namun juga memiliki sisi lembut kepada bawahannya tidak jarang bertinngkah konyol. Ia dijuluki zombie di kalangan rekannya karena selalu bisa hidup dan selamat setelah bertarung berkali-kali.
Lihat Film Selengkapnya
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu kemarin. Penangkapan dokter kecantikan sekaligus YouTuber yang dilakukan secara paksa oleh polisi dari Polda Metro Jaya menjadi sorotan banyak pihak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, menilai polisi bersikap arogan pada kliennya. "Klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan, dia warga negara yang ada masalah terkait dengan Undang-undang Elektronik," kata Razman dalam video yang diunggahnya di Instagram pada Rabu malam, 11 Agustus 2021.
Berurusan dengan proses hukum tentu menjadi hal yang tidak menyenangkan bagi setiap orang. Apalagi sampai tiba-tiba didatangi polisi dan ditangkap.
Namun, meski ditangkap polisi, seseorang tetap memiliki sejumlah hak yang tertulis dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam akun Instagramnya menjelaskan seseorang bisa ditangkap dengan syarat adanya bukti permulaan yang cukup. Bukti ini didasarkan pada penilaian penyidik, karena itulah sulit untuk membantah syarat penangkapan.
Jika dilakukan penangkapan dengan sewenang-wenang tanpa ada alasan yang bukan menjadi kepentingan penyidik, maka seseorang harus berani membantah.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika tiba-tiba polisi datang dan melakukan penangkapan. Hal-hal ini merupakan sebuah hak yang bisa didapatkan saat terjadinya penangkapan, di antaranya yaitu:
1. Minta surat tugas dari petugas kepolisian yang akan menangkap.
2. Minta surat perintah penangkapan.
3. Teliti surat perintah, di dalamnya harus ada identitas pihak yang akan ditangkap, alasan penangkapan, uraian singkat kejahatan yang disangkakan dan tempat diperiksa.
4. Jangan takut untuk menolak penangkapan bila ada salah satu hal di atas yang tidak ada.
Sementara itu, pihak-pihak yang berhak menangkap pelaku kejahatan sesuai dengan Buku Saku Hak Tersangka di dalam KUHAP adalah:
a. Pejabat Kepolisian Negara RI yang minimal berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda)
b. Pejabat pegawai negara sipil yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang, yang sekurang-kurangnya berpangkat Pengatur Muda Tingkat I (Golongan II/b atau yang disamakan dengan itu)
2. Penyidik pembantu, yaitu:
a. Pejabat Kepolisian Negara RI dengan pangkat minimal Brigadir dua
b. Pejabat pegawai negara sipil di lingkungan Kepolisian Negara RI yang minimal berpangkat Pengatur Muda (Golongan II/a atau yang disamakan dengan itu)
3. Penyelidik, yaitu setiap pejabat Kepolisian Negara RI atas perintah penyidik
Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia, unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan pelaku Judi Online.
Seorang pria berinisial AG (34), warga Desa Bojong Barat ditangkap anggota Kepolisian Polres Lampung Utara. Ia diduga melakukan perjudian online jenis Toto Gelap (Togel).
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku judi online,” kata Kasat Reskrim, Rabu (13/11/24).
Dari tangan pelaku petugas ikut mengamankan barang bukti 14 kopelan rekap pasangan togel, 27 poto pasangan togel, uang 183 ribu dan 1 unit hp samsung.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita amankan ke Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kasat juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk judi online maupun judi dalam bentuk yang lain.
“Polres Lampung Utara akan menindak tegas para pelaku judi online,” tegasnya.